22 FEB 2012

PENGUMUMAN !!

View:811

Sidang Class Action BARU AKAN Memasuki Pokok Perkara Menurut informasi yang masuk di Biro Hukum Bappenas bahwa terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan Website Biro Hukum Bappenas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini terkait dengan proses persidangan Gugatan Perkara Nomor 318/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST tentang Gugatan Perwakilan Kelompok Pengungsi Maluku – Maluku Utara yang diajukan oleh Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM).

Dapat kami informasikan bahwa sidang gugatan tersebut diatas baru akan memasuki sidang pertama tentang pokok perkara gugatan. Sidang tersebut bukan merupakan sidang untuk pembayaran ganti rugi/realisasi. Persidangan sampai dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap masih harus melalui proses yang sangat panjang dan lama sekali. Sehubungan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada pembaca khususnya warga Maluku, Maluku Utara dan semua pihak terkait agar berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi. Demikian dapat kami sampaikan agar informasi ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.