12 AGU 2011

Biro Hukum pada tanggal 12 Agustus 2011 mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Hotel Acacia, Jakarta. Kegiatan FGD dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan solusi atas permasalahan, serta menyusun rekomendasi kebijakan terkait dengan upaya perbaikan regulasi di bidang perencanaan pembangunan regulasi. Kegiatan ini menghadirkan para pakar yang menyampaikan paparannya yaitu Prof. Dr. Arifin P. Soeria Atmadja (Ahli Keuangan Negara), Dr. Ir. Dida H. Salya, MA (Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan), Nur Syarifah SH, LLM (Kepala Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Kementerian PPN/Bappenas).

Pembahasan Kegiatan FGD ini di fokuskan pada permasalahan :

  1. Legal Structure Aturan dalam Undang Undang Pemerintah Daerah berbeda dengan aturan dalam Undang Undang 17 Tahun 2003 dan Undang Undang 25 Tahun 2004 tentang kewenangan pelaksanaan perencanaan pembangunan dan penggaran.
  2. Legal Substance Substansi perencanaan dan penganggaran belum tajam pengarah pada upaya mencapai tujuan pembangunan.
  3. Legal Culture Perlunya koordinasi internal lembaga pemerintah yaitu Bappenas - Kemenkeu - BPKP
Tag : Perencanaan