09 FEB 2009

DPR membolehkan pemerintah menaikkan gaji dan pensiun pokok sebesar 15% kepada PNS, TNI, POLRI dan pensiunan pada tahun 2009. Tidak cuma kenaikan gaji, DPR juga merekomendasikan pemberian gaji ke-13.

Keputusan tersebut merupakan rapat Panja Panitia Anggaran DPR dan pemerintah yang membahas laporan kebijakan belanja pemerintah Pusat dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2009, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Tag : Gaji PNS