TRUST FUND: HUKUM INTERNASIONAL DAN PENERAPAN

  • view : 1 | ARTIKEL | Detail

Secara sederhana trust funds bdapat dibagi menjadi dua kategori yaitu private dan public trust. Private trust adalah hubungan hukum pemberian kepercayaan kepada trustee untuk mengelola harta kekayaan yang diserahkan oleh pemilik harta kekayaan (the settlor/donor), untuk kepentingan penerima manfaat. Sedangkan public trust funds adalah komitmen politik terhadap pembiayaan program tertentu yang akan didanai melalui mekanisme anggaran khusus oleh pemerintah. Model Trust fund banyak dipilih oleh organisasi internasional maupun negara donor karena proses pembentukannya yang fleksibel, kegunaannya yang sangat variatif dan strukturnya yang responsif. untuk mengatasi permasalahan yang mendesak.

Trust Fund berdasarkan hukum organisasi internasional Telah lama menjadi kesepakatan di antara para ahli hukum internasional bahwa organisasi internasional dapat membentuk trust fund untuk mencapai tujuan spesifik yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan melalui pembentukan rekening khusus yang terpisah dari anggaran operasional yang dipakai sehari-hari oleh organisasi tersebut. Meskipun trust fund model ini berada di bawah naungan organisasi yang membentuknya namun dalam prakteknya trust fund tersebut memiliki pengurus dan mekanisme organisasi tersendiri yang terpisah dari organisasi asalnya.

 

Sumber artikel : Majalah Compact, Edisi 10 Desember 2015, hlm. 28-29.

Subjek : Trust Funds - hukum internasional - majalah compact -

Penulis : Hendra Wahanu Prabandani, S.H., LL.M.
Download