MEMAKNAI PERATURAN DESA BEJIJONG TENTANG PERLINDUNGAN HAK CIPTA PENGRAJIN PATUNG

  • view : 1 | ARTIKEL | Detail

Sampai saat ini Indonesia masih ditempatkan sebagai salah satu negara dengan kesadaran Hak Kekayaan Intelektual yang rendah. Pada tahun 2010, beberapa media cetak dan elektronik memberitakan bahwa Indonesia menempati peringkat teratas dalam hal pembajakan hak cipta. Indonesia diberi skor nilai terburuk dibandingkan dengan 11 negara Asia lainnya dalam survei yang dilakukan oleh lembaga survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) beberapa waktu yang lalu. Sedangkan oleh Amerika, Indonesia juga masih dikategorikan sebagai negara yang 1 masuk dalam daftar hitam pembajak hak cipta di dunia. Peringkat tersebut merefleksikan bahwa penghargaan atas hak cipta maupun HKI secara umum di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan.

 

sumber: Majalah Media HKI Kementerian Hukum dan HAM, Vol IX/No. 4/ Agustus 2012, halaman 19-22

Subjek : pengrajin patung - hak cipta - desa bejijong -

Penulis : Hendra Wahanu Prabandani, S.H., LL.M.
Download