INTEGRASI NILAI LOKAL DALAM HUKUM NASIONAL (STUDI FUNGSIONALISASI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN HAK CIPTA PENGRAJIN PATUNG DESA BEJIJONG DAN KONTRIBUSINYA DALAM PENCAPAIAN TUJUAN HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA)

  • view : 1 | ARTIKEL | Detail

Pada  tahun  2006,  perajin  Desa  Bejijong  Kabupaten  Mojokerto menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Hak Cipta Pengrajin Patung Desa Bejijong. Substansi peraturannya berasal  dari nilai-nilai  yang  dipraktekkan  sehari-hari  oleh  masyarakat. Peraturan  tersebut berlaku secara  efektif karena sejak ditetapkan hanya terjadi  dua kali  pelanggaran.  Kondisi Desa  Bejijong  yang  menjalankan hukum  secara  berbeda dengan  pola  hukum  hak  cipta  nasional  tersebut  perlu  dikaji  lebih  mendalam  untuk melengkapi kajian bekerjanya hukum dalam masyarakat.

Permasalahan    dalam    penelitian    ini adalah;    bagaimanakah    kronologis kelahiran  Undang-Undang  Perlindungan  Hak  Cipta Desa  Bejijong,  bagaimanakah proses integrasi  nilai-nilai  lokal  dalam  Undang-Undang tersebut dan bagaimanakah fungsionalisasinya;  serta  kontribusi  apakah  yang  diberikan Desa  Bejijong  terhadap pencapaian tujuan hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan  memaparkan  kronologis  pembuatan  Undang-Undang  Hak Cipta Desa  Bejijong;  mengetahui  proses  integrasi nilai  lokal  dalam  undang-undang tersebut dan fungsionalisasinya; serta menjelaskan   kontribusi   Desa   Bejijong terhadap pencapaian tujuan hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pendekatan  penelitian  ini  adalah socio-legal research yang  masuk dalam tradisi penelitian empiris non doktrinal. Pengumpulan data dilakukan dengan metode pengamatan dan wawancara. Analisis  datanya menggunakan model analisis interaktif.

Kronologis  pembentukan Undang-Undang  Hak Cipta Desa Bejijong  melalui tahap identifikasi   permasalahan; konsolidasi   dan   perencanaan;   perancangan; penyusunan  dan  pembahasan;  pemilihan  judul;  dan  pengesahan.  Proses  integrasi nilai lokal dalam Undang-Undang Hak Cipta Desa Bejijong diidentifikasi menjadi dua proses yaitu integrasi dalam proses legislasi dan integrasi dalam substansi. Dari sisi fungsionalisasi terungkap  bahwa  efektivitas penegakan  hukumnya didukung oleh loyalitas masyarakat terhadap kelompok  tertentu  serta  bekerjanya  faktor  budaya. Sedangkan  kontribusi  yang  diberikan  secara  internal adalah Desa  Bejijong telah berkontribusi  dalam  penguatan  organisasi  masyarakat dalam  proses  pecapaian tujuan hukum hak cipta. Sedangkan kontribusi eksternalnya adalah telah secara aktif menyebarkan  nilai  yang berkaitan  dengan  penghormatan  terhadap  hak  cipta  dan berperan     dalam     penyebarluasan     informasi     untuk     menguatkan komitmen pelaksanaan nilai hak cipta kepada wilayah lain.

Subjek : hak cipta - desa Bejijong - Integrasi - Nilai - Lokal

Penulis : Hendra Wahanu Prabandani, S.H., LL.M.
Download