Visi:
Menjadi sarana penyediaan dokumentasi dan informasi hukum di bidang perencanaan pembangunan yang profesional dan terpercaya
Misi:
1. Mendokumentasikan produk hukum di Kementerian PPN/Bappenas dan kegiatan terkait hukum lainnya yang sistematis
dan menyeluruh;
2. Memberikan informasi hukum yang handal dan dapat diandalkan bagi semua pihak, baik internal Kementerian
PPN/Bappenas maupun para pemangku kepentingan di luar Kementerian PPN/Bappenas;
3. Melaksanakan sistem pengelolaan produk hukum melalui digitalisasi yang terpadu dan terintegrasi.
Tujuan:
Untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi tersebut di atas, JDIH Kementerian PPN/Bappenas menetapkan 2 (dua) tujuan yang akan dicapai, sebagai berikut:
1. Mewujudkan pengelolaan produk hukum dan sistematis dan terintegrasi; dan
2. Mewujudkan sistem penyediaan informasi hukum yang lengkap dan dapat diandalkan.