Pencarian
Jenis | Keputusan Sesmen |
Singkatan Jenis | Kepses |
Nomor |
KEP.7/SES/HK/02/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
16 Februari 2021 |
Tanggal Diundangkan |
16 Februari 2021 |
Sumber | LL BAPPENAS: 5 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan Status |
- - |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | HIMAWAN HARIYOGA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 208 kali |
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS
NOMOR KEP.7/SES/HK/02/2021
tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.40/SES/HK/04/2020 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijakan Pembangunan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
NOMOR KEP.7/SES/HK/02/2021
tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.40/SES/HK/04/2020 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijakan Pembangunan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Status: BERLAKU
SUBJEK : PERUBAHAN - KEPUTUSAN SESMEN/SESTAMA - PEMBANGUNAN SOSIAL - PENANGGULANGAN KEMISKINAN -
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.