Pencarian
Jenis | Keputusan Sesmen |
Singkatan Jenis | Kepses |
Nomor |
KEP.101/SES/HK/12/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
17 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan |
17 Desember 2020 |
Sumber | LL BAPPENAS |
Status |
BERLAKU |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
SEKRETARIS KEMENTERIAN PPN/SEKRETARIS UTAMA BAPPENAS |
Penandatangan | HIMAWAN HARIYOGA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 220 kali |
KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS
NOMOR KEP.101/SES/HK/12/2020
tentang
Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana Kementerian PPN/Bappenas
NOMOR KEP.101/SES/HK/12/2020
tentang
Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana Kementerian PPN/Bappenas
Status: BERLAKU
Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.