Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
PER.008/M.PPN/12/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
29 Desember 2006 |
Tanggal Diundangkan |
29 Desember 2006 |
Sumber | LL BAPPENAS: 4 HLM |
Status |
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status |
DICABUT dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan dan Anggaran di Kementerian Negara PPN/Bappenas |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | PASKAH SUZETTA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1398 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor PER.008/M.PPN/12/2006
tentang
Pedoman Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor PER.008/M.PPN/12/2006
tentang
Pedoman Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: TIDAK BERLAKU
SUBJEK : PERENCANAAN - EVALUASI - KEGIATAN - PEDOMAN - BAPPENAS -