14
JAN
2019

Paparan dengan Judul "Urgensi Pengkajian Pra-Perancangan Sebagai Instrumen Perbaikan Perencanaan dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" disampaikan pada Forum Komunikasi Hukum dalm rangka Peningkatan Kpasitas Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Pertanian, pada tanggal 28 September 2018.

 

Outline:

1. Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

2. Mengapa Perlu Pengkajian?;

3. Pengkajian dalam konteks Regulatory Planning;

4. Perbandiangan Beberapa Negara;

5. Tantangan Kedepan Bagi Perancang di K/L.