12 OKT 2019

Dalam rangka meningkatkan kualitas legislasi dan perbaikan capaian kinerja penyusunan peraturan perundnag-undangan, pada tanggal 10-12 Oktober 2019 Biro Hukum Bappenas telah menyelenggarakan workshop legislative drafting bagi staf di Kementerian PPN/Bappenas. Bertempat di Hotel Santika Depok, workshop ini diikuti oleh berbagai unit kerja yang selama ini bertindak sebagai pemrakarsa Peraturan Menteri, Peraturan Presiden maupun Peraturan Pemerintah. Workshop juga diikuti oleh perwakilan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang merupakan Lembaga Non Struktural yang berada dibawah koordinasi Bappenas.

Pelaksanaan workshop dimulai dengan mengulas proses pembentukan peratuan perundang-undangan sejak tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan. Dalam kesempatan tersebut, penjelasan untuk setiap tahap pembentukan peraturan perundang-undangan disampaikan oleh pemateri yang berkompeten yaitu Kepala Bidang Perencanaan Legislasi BPHN (Tongam R. Silaban, SH, MH), Kasubdit Sumber Daya Alam Dit.Jen Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (Tuti Rianingrum, SH, MH) dan Direktur Pengundangan, Publikasi dan Penerjemahan (Unan Pribadi, SH, MH). 

Pada tahap selanjutnya, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penyusunan peraturan perundang-undangan dan keputusan dengan didampingi oleh fasilitator dari Biro Hukum Bappenas. Praktek penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi materi teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, ragam bahasa peraturan perundang-undangan dan materi muatan peraturan perundang-undangan.

Kabag. Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum, Hendra W. Prabandani, menyampaikan bahwa materi workshop di desain untuk dapat dipahami oleh para pegawai Bappenas baik yang memiliki latar belakang Sarjana Hukum atau non Sarjana Hukum. Tujuan utamanya agar para peserta memahami bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan terdiri dari aspek materiil dan aspek formil yang membutuhkan kerjasama antara Biro Hukum dan unit kerja pengusul dalam proses penyelesaiannya. Oleh karena itu, partispasi dan peran aktif dari unit kerja pengusul peraturan perundang-undangan untuk mendukung seluruh proses penyusunan peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting.

Peserta workshop memberikan apresiasi dan dukungannya bagi Biro Hukum atas terselenggaranya kegitan tersebut. Slah seorang peserta workshop dari Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Yustina Handayani, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada unit kerja di Bappenas bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan membutuhkan skill dan knowledge dalam proses penyelesainnya. Oleh karena itu, setiap unit kerja di Bappenas perlu mengetahui bagaimana suatu peraturan perundang-undangan yang diusulkannya tersebut diproses, dibahas dan ditetapkan.

Kegiatan workshop legislative drafting diakhiri dengan penutupan oleh Kabag. Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Bappenas dan sesi foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir.