21 MAR 2013

Tanggal 6 Maret 2013, Staf Biro Hukum menghadiri Seminar Nasional mengenai Penerapan Electronic Based Transaction dalam Mekanisme Pencairan APBN Pasca Implementasi SPAN yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. SPAN merupakan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang berbasis teknologi informasi untuk pengelolaan anggaran. SPAN ini telah digunakan oleh Satuan Kerja Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia. Diharapkan sistem SPAN nantinya akan digunakan oleh Kementerian/Lembaga yang lain.

Selaras dengan tugas dan fungsi Biro Hukum untuk melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan, maka pada hari Rabu, 20 Maret 2013 Biro Hukum mengadakan Rapat untuk mensosialisasikan hasil dari Seminar Nasional tersebut kepada Unit Kerja di Kementerian PPN/Bappenas yang mempunyai keterkaitan dengan penggunaan aplikasi SPAN antara lain Biro Umum, Direktorat Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan dan Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas yang terkait langsung dengan SPAN mendapat informasi terkini terkait rencana penrapan SPAN.