09 OKT 2012

Penjabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa memiliki peran yang sangat strategis dalam pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PPN/Bappenas. Oleh sebab itu, diperlukan PPK dan staf yang memiliki integritas dan disiplin tinggi.

Biro Hukum sudah melaksanakan beberapa kegiatan dan melibatkan organisasi pengadaan; meskipun begitu, kegiatan Pembekalan Hukum yang melibatkan PPHP dan Pejabat Pengadaan sekaligus, belum pernah dilakukan. Hal ini juga selaras dengan tugas Biro Hukum sebagai pelaksana fasilitasi dan koordinasi bantuan hukum. Sehubungan hal tersebut, Biro Hukum mengadakan workshop “Pembekalan Hukum Bagi Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa”, pada hari Selasa, 9 Oktober 2012 di Jakarta. Workshop tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum bagi PPHP dan Pejabat Pengadaan Kementerian PPN/Bappenas, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Narasumber untuk kegiatan tersebut adalah adalah Nur Syarifah, SH, LLM (Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum), Reghi Perdana, SH, LLM (Kepala Bagian pengembangan Hukum dan Informasi Hukum Biro Hukum), Aswar Haoloan, SH (Kepala Bagian Bantuan Hukum).

Setelah selesai acara, diharapkan peserta dari PPHP dan Pejabat Pengadaan Kementerian PPN/Bappenas mendapatkan pembekalan hukum, serta dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik dan dapat terhindar dari permasalahan hukum.