19 OKT 2011

Pada hari Selasa - Rabu, tanggal 18 - 19 Oktober 2011, Biro Hukum mengadakan acara knowledge sharing di Puri Avia Resort Puncak, Bogor dengan tema “Penyusunan dan Penilaian Regulasi/Kebijakan Publik yang Partisipatif”, acara yang diikuti oleh 35 peserta menampilkan 4 narasumber yaitu Hendra Wahanu P,SH, Dr. Edy Priyono, Reghi Perdana, SH,LLM, dan Nursyarifah, SH, LLM. Acara tersebut bertujuan mengenalkan metode Regulator Impact Assesment (RIA) dalam mengambil kebijakan supaya tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.

Pada sesi paparan dan diskusi, Hendra Wahanu meenyampaikan materi pengantar tentang Hukum dan Kebijakan Publik, Dr Edy Priyono memaparkan tentang metode RIA sebagai salah satu tools untuk menganalisis kebijakan/peraturan, dan Reghi Perdana mendiskusikan kemungkinan pemanfaatan RIA dalam proses perencanaan. Nursyarifah sebagai pemapar terakhir mengajak peserta untuk berdiskusi secara aktif tentang metode, tantangan, dan hambatan dalam partisipasi publik serta sharing mengenai partisipasi publik di Belanda.

Setelah selesai acara, peserta dari lingkungan Kementerian PPN/Bappenas diharapkan mengenal dan memahami metode RIA, serta memakai metode RIA dalam mengambil Kebijakan.