PENDEKATAN HUKUM DANA PERWALIAN INTERNASIONAL ATAS PROGRAM COMPACT

  • view : 1 | ARTIKEL | Detail

Beberapa waktu yang lalu Majelis Wali Amanat MCA-Indonesia mengunjungi kantor MCC di Washington DC dalam rangka mendiskusikan beberapa isu terkait dengan tahap akhir penyelesaian program MCA-Indonesia di Indonesia. Dua hal penting dapat diambil pembelajaran terkait denga hasil pertemuan tersebut dalam konteks hukum dana perwalian internasional yaitu: pertama aspek penguatan national ownership terkait bantuan internasional; dan kedua keberlanjutan program setelah berakhirnya perjanjian hibah.

Program hibah Compact yang diterima oleh Pemerintah Indonesia sejak semula dirahkan untuk dikelola dengan skema dana perwalian (trust funds) yang dilaksanakan oleh national trustee. Skema dana perwalian tersebut antara lain dipilih dalam rangka implementasi the Jakarta Commitment 2009 dimana salah satu pilar utamanya adalah country ownership over development. Beberapa pengamat organisasi internasional juga bersepakat bahwa pendekatan dana perwalian merupakan model yang tepat untukmemperkuat struktur pengelolaan bantuan internasional yang berbasis pada kebutuhan negara penerima (a more recipient-led approach).

 

sumber:  Majalah Compact, Edisi: 14 April 2017, halaman 36 - 37

Subjek : Majalah Compact - hibah - MCA-Indonesia - dana perwalian -

Penulis : Hendra Wahanu Prabandani, S.H., LL.M.
Download